Legalitas spiritual dalam penegakan hukum di Indonesia menjadi tantangan bagi pihak terkait khususnya Pemerintah dalam upaya menegakan keadilan bagi masyarakat. Hal ini tentu sejalan dengan program Pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan dan tidak tumpang tindih. Hukum bukan berarti tajam kepada kalangan bawah, namun tumpul pada kalangan atas. Kondisi ini tentu membuat peran penting dari Pemerintah sebagai pengendali Negara.
Buku ini disajikan dari berbagai sumber yang tentunya dapat memberikan gambaran baik segi agama, para pakar serta fakta yang terjadi dilapangan dari kondisi hukum saat ini. Buku ini disajikan dalam lima bab yang terdiri dari bab pendahuluan, ruang lingkup sistem hukum, berbagai teori tujuan hukum, pendekatan teori religiusitas dan penutup.
Besar harapan kami, buku ini dapat memberikan literasi yang mendalam akan kajian legalitas dari spiritual hukum khususnya di Indonesia serta menjadi bahan referensi bagi mereka yang berkecimpung dalam profesi hukum, akademisi, mahasiswa serta pihajk lain yang terlibat dalam hukum.
Terima kasih pula kami ucapkan pada pihak keluarga, sahabat dan pihak Indie Press selaku penerbit serta semua pihak yang telah membantu sehingga terwujudnya buku kami ini.
Buku ini tentunya terdapat banyak kekurangan seperti pepatah bijak mengatakan, “Tak ada gading yang tak retak”, oleh karenanya kami berharap saran dan kritik demi perbaikan buku kami kedepannya agar lebih baik.
Reviews
There are no reviews yet.